Selasa, 28 April 2015



MAKANAN DAN MINUMAN TERMASUK ASI
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Mata kuliah     : Pendidikan Agama Islam
Dosen pengampu        : Siti Maryam Munjiat, S.S, M.Pd.I


Disusun oleh   :
Regular II
Kelompok 6
1.      Ria Octiana R
2.      Sarfiyanti
3.      Selpi Hatami R


PROGRAM D3 KEBIDANAN
POLTEKES BHAKTI PERTIWI HUSADA CIREBON
2013

KATA PENGANTAR................................................................................................................ i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
1.1              LATAR BELAKANG.................................................................................................... 1
1.2              RUMUSAN MASALAH............................................................................................... 3  
1.3              TUJUAN PENULISAN................................................................................................. 3

BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................... 4

2.1              Makanan dan minuman.................................................................................................... 4  
2.1.1        Makanan dan minuman yang halal pendamping ASI.......................................... 4

2.2              ASI.................................................................................................................................. 6
2.2.1        Definisi ASI......................................................................................................... 6
2.2.2        Manfaat ASI........................................................................................................ 6
2.2.3        Komposisi gizi dalam ASI................................................................................... 7
2.2.4        ASI dan kecerdasan............................................................................................. 8
2.2.5        Perbandingan ASI dan susu sapi......................................................................... 9

2.3              ASI menurut berbagai pandangan agama islam............................................................... 9
2.3.1        ASI Eksklusif di Zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam..................... 11
2.3.2        BANK ASI Menurut Perspektif Hukum Islam................................................... 14
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 17
3.1              Kesimpulan...................................................................................................................... 17
3.2              Saran................................................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................. 18


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini. Solawat serta salam tak lupa kami panjatkan kepada Nabi besar Muhammad SAW kepada keluarga dan sahabatnya.
            Makalah ini kami tulis dengan bahasa sederhana bertujuan agar mudah dipahami oleh pembaca. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya makalah ini dan kepada pembimbing kami dosen Siti Maryam Mujiat, S.S, M.Pd.I yang telah membimbing kami dengan baik. Adapun makalah yang akan kami presentasikan pada kesempatan kali ini adalah  membahas mengenai materi Makanan dan Minuman termasuk ASI.
            Dengan demikian Insya Allah makna dan tujuan makalah ini akan tersalurkan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, diharapkan baik bagi dosen pembimbing maupun pembaca untuk memberi kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan kelengkapan makalah ini.
            Atas perhatian para pembaca, kami ucapkan terima kasih.
Wasalamu’alaikum Wr.Wb



Cirebon,November 2013



penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG

Ciri menakjubkan dari ASI adalah fakta bahwa ASI sangat bermanfaat bagi bayi apabila disusui selama dua tahun. Pengetahuan penting ini, hanya baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan, telah diwahyukan Allah empat belas abad silam di dalam ayat-Nya:  Berdasarkan Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 233 :

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ

Artinya :
"Dan ibu- ibu (yang ditalak) hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [[1]]


Sang ibu bukanlah yang memutuskan untuk membuat ASI, sumber zat makanan terbaik bagi bayi yang lemah yang memerlukan makanan di dalam tubuhnya. Sang ibu bukan pula yang menentukan beragam kadar gizi yang dikandung ASI. Allah Yang Mahakuasa-lah, yang mengetahui kebutuhan setiap makhluk hidup dan memperlihatkan kasih sayang kepadanya, yang menciptakan ASI untuk bayi di dalam tubuh sang ibu.

Manusia merupakan bagian dari kehidupan yang ada di muka bumi dalam kehidupannya manusia terjadi proses regenerasi. Dalam hal ini peran seorang ibu memegang peranan yang sangat penting untuk menciptakan generasi atau keturunan yang berkualitas, untuk itu diperlukan pengetahuan dan wawasan kepada calon ibu untuk memberikan ASI yang baik kepada calon bayinya. Berdasarkan ilmu kesehatan No.450/2003, bahwa ASI memberikan dampak positif bagi bayi
yaitu berupa kecerdasan, kesehatan pencernaan, kesehatan tulang, kesehatan gigi dan kesuburan pertumbuhan badan.

Seiring dengan penelitian yang terus berkembang, WHO ( Organisasi Kesehatan Dunia) dan IDAI mengeluarkan kode etik yang mengatur agar bayi wajib diberi ASI eksklusif (ASI saja tanpa tambahan apapun, bahkan air putih) sampai umur minimal 6 bulan. Setelah umur 6 bulan, bayi mulai mendapat makan pendamping ASI (MP-ASI) berupa bubur, susu, nasi tim, buah dsb.














1.2              RUMUSAN MASALAH
Beberapa masalah yang dibahas dalam makalah ini, diantaranya :
1.      Apa saja makanan dan minuman yang termasuk golongan halal?
2.      Apa definisi ASI?
3.      Bagaimana pengaruh ASI bagi kecerdasan bayi?
4.      Bagaimana perbedaan ASI dengan susu sapi?

1.3              TUJUAN PENULISAN
Secara umum diharapkan baik penyusun maupun pembaca dapat lebih memahami tentang Makanan dan minuman yang termasuk pada ASI. Berdasarkan latar belakang yang dikaji, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk memberikan gambaran, wawasan dan pengetahuan akan pentingnya bagi seorang ibu untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang akan dilahirkannyas selama usia 0-6 bulan atau usia 0-2 tahun.
2.      Untuk mengetahui ASI menurut berbagai pandangan agama islam.























BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Makanan dan Minuman

َ أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (١٦٨)
Artinya :
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al Baqarah : 168)

Halal dari cara memperolehnya. Makanan yang yang akan dimakan diperoleh dengan cara yang dibenarkan oleh Allah, misalnya makanan itu kita dapatkan dari pemberian orang tua, dari hasil kerja keras, atau dari cara-cara halal lainnya.Makanan itu terbuat dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan menurut syariat, seperti :
a.       Tanam-tanaman atau biji-bijian, misalnya gandum, padi, jagung dll (Q.S Assajdah : 27)
b.      Hewan ternak misalnya sapi, kambing dll (Q.S Al-Mu’min : 79)
c.       Ikan (Q.S An-Nahl : 24)
d.      Buah-buahan (Q.S Al-Mu’minun : 19)
e.       Susu (Q.S Al-Mu’minun : 21)
f.       Madu (Q.S An-Nahl : 69) [[2]]


2.1.1        Makanan dan Minuman yang Halal Pendamping ASI
MP-ASI adalah makanan atau minuman yang mengandung gizi diberikan kepada bayi/anak untuk memenuhi kebutuhan gizinya. MP-ASI diberikan mulai usia 4 bulan sampai 24 bulan. Semakin meningkat usia bayi/anak, kebutuhan akan zat gizi semakin bertambah karena tumbuh kembang, sedangkan ASI yang dihasilkan kurang memenuhi kebutuhan gizi. MP-ASI merupakan makanan peralihan dari ASI ke makanan keluarga. Pengenalan dan pemberian MP-ASI harus dilakukan secara bertahap baik bentuk maupun jumlahnya, sesuai dengan kemampuan pencernaan bayi/anak. Pemberian MP-ASI yang cukup dalam hal kualitas dan kuantitas penting untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak yang bertambah pesat pada periode ini.

                Kapan Mulai Memberi Makanan Pendamping Asi? Praktek memberikan pisang pada bayi-bayi muda (dianggap bayi tidak puas dengan pemberian ASI) seringkali kita jumpai di Indonesia. Banyak pula yang berakhir tragis karena pisang tersebut menyumbat saluran cernanya, yang istilah kedokterannya disebut phytobezoar sehingga harus diatasi dengan tindakan bedah.Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini menyimpulkan, Sebaiknya Makanan Pendamping (MP) ASI diberikan paling cepat pada usia 4-6 bulan. Hal ini sesuai dengan anjuran WHO untuk memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan. Alasan pemberian MP-ASI mulai 4-6 bulan, adalah :

1.      Kematangan saluran cerna bayi umumnya terjadi pada usia 4-6 bulan.
2.      Hilangnya refleks menjulurkan lidah pada usia 4-6 bulan.
3.      Kematangan mekanisme menelan.
4.      Kemampuan bayi untuk duduk.
5.      Pertumbuhan gigi geligi.
6.      Kemampuan bayi untuk meniru pengasuhnya.

Memperkenalkan Makanan Pendamping Asi Setelah Bayi Berusia 6 Bulan. Pakar ASI dan pakar kesehatan menyatakan bahwa “Anda harus menunggu sampai bayi Anda berusia 6 bulan untuk memperkenalkan makanan padat, dengan kata lain, pemberian makanan padat  harus dimulai pada usia 6 bulan, bukan pada usia 4 bulan”.

Telah banyak penelitian yang dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini, dan sebagian besar organisasi kesehatan telah memperbaharui rekomendasi mereka dan mendukung hasil riset tersebut.  Sayangnya, banyak penyedia jasa kesehatan belum memperbaharui rekomendasi mereka pada para orang tua, dan banyak sekali buku-buku yang masih ketinggalan jaman, sehingga masih banyak yang merekomendasikan pengenalan makanan padat di usia 4 bulan.

Mengapa Perkenalan Makanan Pendamping Asi Harus Dimulai Pada Usia 6 Bulan?

1.      Dapat memberikan kekebalan tubuh
2.      Memberikan kesempatan pada system pencernaan lebih matang
3.      Memberikan kesempatan untuk mencerna makanan lebih siap
4.      Mengurangi alergi resiko makanan
5.      Melindungi bayi dari anemia
6.      Melindungi bayi dari obesitas di masa yang akandatang.[[3]]                               

2.2              ASI
2.2.1        Definisi ASI
                Asi adalah makanan bayi yang paling penting terutama pada bulan-bulan pertama kehidupan. Asi merupakan sumber gizi yang sangat ideal dengan komposisi yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan bayi, karena asi adalah maknan bayi yang paling sempurna baik secara kualitas maupun kuantitas. Asi sebagai makanan tunggal akan cukup memenuhi kebutuhan tumbuh kembang bayi normal sampai usia 4-6 bulan. (Khaeruniah, 2004).

            Menurut Azrul Anwar (2004), Asi eksklusif sangat penting untuk peningkatan SDM kita dimasa yang akan datang, terutama dari segi kecukupan gizi sejak dini. Asi eksklusif adalah pemberian asi selama 6bulan pertama (A.August Burns). Memberikan asi secara eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan akan menjamin tercapainya pengembangan potensial pencerdasan anak secara optimal. Hal ini karena selain sebagai nutrien yang ideal dengan komposisi yang tepat serta disesuaikan dengan kebutuhan bayi, asi juga mengandung nutrisi khusus yang diperlukan otak bayi agar tumbuh optimal (Utami Roesli, 2004).[[4]]


2.2.2        Manfaat ASI
a)      Manfaat asi untuk Ibu
Manfaat asi untuk Ibu ditinjau dari 3 aspek yaitu :
1.      Aspek kesehatan Ibu
Isapan bayi akan merangsang bentuk oksitosis yang membantu involusi urteri dan mencegah terjadinya perdarahan pasca persalinan mengurangi repalensi anemia dan gangguan terjadinya kaasinoma indung telur dan mamae, mengarungi angka kejadian osteoporosis dan patah tulang panggul serta menopause serta menurunkan kejadian obesitas karena kehamilan.

2.      Aspek keluarga berencana
Menyusi secara eksklusif dapat menjarankan kehamilan. Hormon yang
memepetahankan laktasi menekan ovulasi sehingga dapat menunda kesuburan. Menyusi secara ekslkusif dapat digunakan sebagai kontrasepsi alami yang sering disebut metode anenorea laktas (MAL).

3.      Aspek spikologis
Perasaan bangga dan ditumbuhkan sehingga tercipta hubungan atau ikatan batin
antara ibu dan bayi.

b)     Manfaat asi untuk Keluarga
            Manfaat asi untuk keluarga dapat dilihat dari 3 aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
a)      Asi tidak perlu dibeli
b)      Mudah dan praktis
c)      Mengurangi biaya berobat

2.      Aspek psikologis
Dengan memberikan asi, maka kebahagiaan keluarga menjadi bertambah, kelahiran jarang, kewajiban ibu baik dan tercipta kedekatan antara ibu-bayi dan anggota keluarga lain.

3.      Aspek kemudahan
Menyusui sangat praktis, dapat diberikan kapan saja dan dimana saja.

c)      Manfaat pemberian asi untuk Bayi 
1.      Nutrien atau (zat Gizi) dalam asi sesuai dengan kebutuhan bayi.
2.      Asi mengandung zat protektif
3.      Mempenyuai efek psikologis yang menguntungkan bagi ibu dan bayi.
4.      Menyebabkan pertumbuhan dan perkembangn bayi menjadi baik.
5.      Megurangi kejadian karies dentis
6.      Mengurangi kejadian maloglusi

2.2.3        Komposisi Gizi dalam ASI
1)     Nutrien (zat gizi) dalam asi sesuai dengan kebutuhan bayi
Zat gizi yang terdapat dalam asi antara lain : lemak, karbohidrat, protein, garamdan mineral, serta vitamin. Asi memberikan seluruh kebutuhan nutrisi dan energi selama 1 bulan pertama, separuh atau lebih nutrisi selama 6 bulan kedua dalam tahun pertama, dan 1/3 nutrisi atau lebih selama tahun kedua


2)     Asi mengandung zat protektif
Dengan adanya zat protektif yang terdapat dalam asi, maka bayi jarang mengalamisakit. Zat-zat protektif tersebut antara lain :
a)      lactobasilus (mengubah laktosa menjadi laktat dan asam asetat, yang membantumemberikan keasaman pada penvernaan sehingga menghambat pertumbuhanmikroganisme).
b)     Laktoferin, mengikat zat besi sehingga membantu menghambat pertumbuhan kuman .
c)      Lisozim, merupakan enzim yang memecah dinding bakteri dan anti inflamatori bekerja sama dengan peroksida dan askorbat untuk menyerang E-coli dan salmonella.
d)     Komplemen C3 dan C4.
e)      Faktor anti streptokokus, melindungi bayi dari kuman streptopokus.
f)      Antibody
g)     Imunitas seluler, asi mengandung sel-sel yang berfungsi membunuh dan memfagositosis mikroorganisme, membentuk C3 sdan C4, lisozim dan laktoferin.
h)     Tidak menimbulkan alergi.
3)     Mempunyai efek psikologis yang menguntungkan bagi ibu dan bayi.
Pada saat bayi kontak kulit dengan ibunya, maka akan timbul rasa aman dan nyaman bagi bayi. Perasaan ini sangat penting untuk menimbulkan rasa percaya.
4)     Menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan bayi menjadi baik.
Bayi yang mendapat asi akan memiliki tumbuh kembang yang baik. Hal ini dapat dilihat dari kenaikan berat badan dan kecerdasan otak bayi.
5)     Mengurangi kejadian karies dentis.           
Insidensi karies dentis pada bayi yang mendapat susu formula jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan bayi yang mendapat asi. Kebiasaan menyusu dengan botol atau dot akan menyebabkan gigi lebih lama kontak dengan susu formula sehingga gigi menjadi lebih asam.
6)     Mengurangi kejadian maloklusi.
Penyebab maloklusi rahang adalah kebiasaan lidah yang mendorong kedepan akibatmenyusu dengan botol dan dot. [[5]]






2.2.4        ASI dan Kecerdasan

Menurut James W. Anderson seorang ahli dari universitas ketuckymembuktikan bahwa IQ (tingkat kecerdasan) bayi yang diberi ASI lebihtinggi lima angka darp pada bayi lainnya.Berdasarkan hasil penelitian ini ditetapkan bahwa ASI yangdiberikan hingga enam bulan bermanfaat bagi kecerdasan bayi, dan anak yang disusui kurang dari delapan minggu tidak memberikan manfaat pada IQ. [[6]]

2.2.5        Perbandingan ASI dan Susu Sapi

Hal yang diperbandingkan
ASI
Susu Sapi
Pencemaran bakteri
Tidak ada
Mungkin ada
Zat antiinfeksi
Banyak
Tidak ada
Protein:
Casein
Whey

20%
80%

80%
20%
Asam amino:
Taurin
Cukup untuk pertumbuhan otak
Tidak ada
Lemak
Ikatan panjang untuk pertumbuhan otak
Ikatan pendek dan sedang
Kolesterol
Cukup untuk pertumbuhan otak
Tidak cukup
Lipase untuk mencerna lemak
Ada
Tidak ada
Laktosa/gula
7 % (cukup)
3-4% (tidak cukup)
Garam
Tepat untuk pertumbuhan
Terlalu banyak
Mineral:
Kalsium
Fosfat

350(tepat)
150(tepat)

1440 (terlalu banyak)
900(terlalu banyak)
Zat besi (Fe)
Jumlahnya sedikit, diserap baik
Jumlahnya sedikit, diserap tidak baik
Vitamin
Cukup
Tidak cukup
Air
Cukup
Diperlukan lebih banyak

Demikian perbandingan komposisi ASI dan susu sapi, tetap saja bahwa komposisi ASI yang paling tepat untuk bayi terutama umur 0-6 bulan.[[7]] 
2.3              ASI Menurut Berbagai Pandangan Agama Islam
Susu merupakan makanan terpenting dan sumber kehidupan satu-satunya bagi bayi di bulan-bulan pertama usianya. Susu terbaik untuk anak adalah air susu ibu karena dengan menyusui terjadilah kontak cinta dankasih sayang antara ibu dan anak. Ibu adalah orang yang paling mampumemberikan cinta dan kehangatan yang sesungguhnya kepada anak dengan naluri keibuannya yang diberikan Allah kepadanya. Manfaat ASI telah disebutkan dalam Al Quran.

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS   Luqman: 14).

Para ulama menyimpulkan bahwa dua tahun adalah jangka waktu yang Allah tentukan untuk menyusui dan kemudian disapih. Sementara menurut Ibnu Abbas, masa dua tahun untuk menyusui diperuntukkan bagi bayi yang lahir pada usia kandungan enam bulan. Sementara, jika lahir dalam usia kandungan lebih dari enam bulan, jangka waktu untuk menyusui otomatis berkurang dari dua tahun. Hal ini didasarkan pada dalil surat Al-Ahqaf ayat 15 bahwa masa mengandung dan menyusui selama 30 bulan.

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya :
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Wahai Robb-ku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” [QS al-Ahqof : 15]

Dan al-Hafidz Ibnu Katsir juga membawakan tafsir ayat ini dari Ibnu ‘Abbasrodhiyallohu anhuma dari riwayat Ibnu Abi Hatim. Beliau berkata (7/280): Berkata Ibnu Abi Hatim:
Haddatsana Ayahku (Abu Hatim, pent), Haddatsana Farwah bin Abil Maghro’, haddatsana Ali bin Mishar, dari Dawud bin Abi hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Jika seorang wanita melahirkan pada usia kehamilan 9 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 21 bulan. Jika ia melahirkan pada usia kehamilan 7 bulan, maka cukup bagi anaknya menyusu selama 23 bulan. Dan jika ia melahirkan pada usia kehamilan 6 bulan, maka 2 tahun penuh.

Penetapan Al-quran bahwa bayi boleh disapih setelah dua tahun disusui adalah untuk menghindari konflik dan perselisihan antara orang tua (suami isteri). Namun, meski syariat menetapkan dua tahun, bayi boleh disapih meski masa penyusuannya belum mencapai dua tahun jika memang ada alasan yang dibenarkan serta dengan kesepakatan dan keridaan suami isteri (Al-Baqarah: 233). Tentunya hal tersebut tidak boleh sampai membahayakan kondisi bayi.

Pada saat ini, ada himbauan agar para ibu-ibu kembali menyusui anaknya secara eksklusif sampai anak usia 6 (enam) bulan. Artinya eksklusif yaitu tidak memberi apa-apa selain ASI saja.Setelah usia lebih dari 6 (enam) bulan, anak harus sudah mulai dilatih untuk menerima makanan padat. Mengapa harus mulai dilatih makanan padat, bukankah ASI itu kandungannya luar biasa dasyat kelebihannya disbanding makanan buatan? Karena, setelah usia 6 (enam) bulan itu, anak akan mulai tumbuh giginya dan mulai pula melakukan tahap belajar duduk, lalu berdiri, lalu berjalan. Keempat aktifitas ini, memerlukan tulang yang kuat, energy yang tepat, tenaga yang besar dan koordinasi kerja organ-organ tubuh yang seimbang.


Dibolehkannya Mencari Ibu Susuan Untuk Memberikan ASI kepada Bayi

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آَتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :
“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”[QS al-Baqoroh : 233]

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

Artinya :
“Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah dicerai) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.“ [QS ath-Tholaq : 6]

Dan di sini tidak disebut ataupun disindir sama sekali tentang susu-susu lain selain ASI jika ibu bayi tersebut tidak bisa menyusuinya, akan tetapi yang disebutkan adalah ASI dari ibu susu sebagai pengganti ASI ibu bayi tersebut. Ini menandakan ASI adalah makanan terbaik bagi bayi. Dan ayat-ayat di atas juga merupakan dalil tentang bolehnya ibu susu mengambil upah atas persusuannya. [[8]]

2.3.1        ASI Eksklusif di Zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam
ASI eksklusif sudah dikenal di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,  kita mengetahuinya dari penelitian dan kesimpulan yang luar biasa para ulama terhadap beberapa hadits.
Perlu dijelaskan sebelumnya bahwa ada permaslahan fiqih mengenai cara bersuci dari najis berupa air kencing bayi laki-laki dan bayi wanita yang belum memakan apapun selain ASI (ASI Ekslusif). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ، ويُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الغُلامِ
“Kencing bayi perempuan dicuci (dibilas) dan kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan saja dengan air.”[[9]]

Adapun jika bayi laki-laki sudah makan makanan yang lain selain asi (disapih) maka status kencingnya sama seperti kencing orang dewasa yaitu cara bersucinya dengan dicuci atau dibilas. Kemudian ada beberapa terdapat hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  menerapkan hal ini, artinya beliau mengetahui bahwa bayi laki-laki yang mengencingi pakaian beliau adalah bayi yang belum disapih atau masih minum ASI eksklusif, maka beliau sekedar memercikkan.[[10]]
بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ [يَرْضَعُ] فَبَالَ عَلَيْهِ (وَفِيْ رِوَيَةٍ : فَبَالَ فِي حَِجْرِهِ) (وَفِيْ رِوَيَةٍ : فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ) فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ *
Dari ‘Aisyah isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ia berkata): “Bahwasanya pernah dibawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambeberapa anak laki-laki, kemudian Beliau mendo’akan keberkahan atas mereka dan mentahnik mereka. Lalu dibawa kepada Beliau seorang anak laki-laki yang masih menyusu, lalu anak itu mengencingi Beliau.” Dalam riwayat yang lain: Lalu anak itu kencing di pangkuan Beliau. Dalam riwayat yang lain: Lalu anak itu mengencingi pakaian Beliau. Kemudian Beliau meminta air, lalu Beliau memercikkan kencing bayi laki-laki itu dan Beliau tidak mencucinya.[[11]]
عَنْ لُبَابَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ قَالَتْ كَانَ الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ فِيْ حَِجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَالَ عَلَيْهِ فَقُلْتُ الْبَسْ ثَوْبًا وَأَعْطِنِيْ إِزَارَكَ حَتَّى أَغْسِلَهُ قَالَ : ((إِنَّمَا يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ اْلأُنْثَى وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الذَّكَرِ)). رواه أبو داود وابن ماجة وأحمد وغيرهم .
Dari Lubabah binti Harits, ia berkata: Husain bin Ali radhiallahu ‘anhuma pernah berada di pangkuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia mengencingi Beliau, maka aku berkata (kepada Beliau): “Pakailah pakaian yang lain, dan berikanlah kainmu kepadaku agar aku dapat mencucinya.” Beliau bersabda: “Yang dicuci itu hanya kencing anak perempuan, sedangkan kencing anak laki-laki (cukup) dipercikkan.[[12]]

Jadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu bahwa bayi tersebut masih ASI eksklusif.

Penetapan (Taqrir) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Terdapat istilah penetapan/pengakuan (taqrir) dalam ilmu ushul fiqh. yaitu Yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui seusatu hal yang dilakukan oleh para sahabatnya dan beliau tidak melarangnya. Maka hukumnya sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah,
إذا أقر النبي صلى الله عليه وسلم أحداً على فعل عبادة، فإن كانت من هديه فهي مستحبة، وإن كانت من غير هديه لكن أقر عليها فهي من القسم الجائز

Artinya :
“Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Taqrir/penetapan dalam masalah ibadah dan merupakan pentunjuk/ajaran beliau (masalah agama)  maka hukumnya adalah mustahab (sunnah). Jika bukan merupakan petunjuk/ajaran beliau (masalah dunia) maka hukumnya adalah mubah.” [[13]]

Dan masalah Asi adalah masalah dunia bukan termasuk bentuk ibadah kepada Allah. Maka hukumnya adalah mubah, bukan WAJIB atau Sunnah sebagaimana pendapat mereka yang berlebih-lebihan dalam hal ini. Taqrir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan bukti bahwa agama Ini dibangun diatas kaidah kemashlahatan dan mencegah mudharat. Seandainya hal tersebut berbahaya tentu akan dilarang dan dicegah.
syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,
الدين مبني على المصالح
في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan
Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

Artinya :
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” [[14]]

Oleh karena itu seandainya ASI eksklusif berbahaya maka pasti dilarang dan dicegah oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam



2.3.2        BANK ASI Menurut Perspektif Hukum Islam
            Bank ASI merupakan wadah atau tempat untuk menyimpan dan menyalurkan ASI dari pendonor ASI, yang kemudian akan diberikan kepada ibu-ibu yang tidak bisa memberikan ASI sendiri kepada bayinya. [[15]]

Perbedaan pendapat mengenai Bank ASI :
1.      Pendapat pertama
Ulama besar semacam Prof.Dr.Yusuf Al-Qardhawi menyatakan bahwa dia tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya “Bank ASI.” Asalkan bertujuan untuk mewujudkan mashlahat syar’iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.

Beliau cenderung mengatakan bahwa bank ASI bertujuan baik dan mulia, didukung oleh Islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab kelemahannya. Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang baru dilahirkan yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.

Beliau juga mengatakan bahwa para wanita yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, dan terpuji di sisi manusia. Bahkan sebenarnya wanita itu boleh menjual air susunya, bukan sekadar menyumbangkannya. Sebab di masa Nabi (Muhammad) s.a.w., para wanita yang menyusui bayi melakukannya karena faktor mata pencaharian. Sehingga hukumnya memang diperbolehkan untuk menjual air susu.

2.     Pendapat kedua
Di antara ulama kontemporer yang tidak membenarkan adanya Bank ASI adalah Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhayli. Dalam kitab Fatawa Mu’ashirah, beliau menyebutkan bahwa mewujudkan institusi bank susu tidak dibolehkan dari segi syariah.
Demikian juga dengan Majma’ al-Fiqih al-Islamiy melalui Badan Muktamar Islam yang diadakan di Jeddah pada tanggal 22–28 Desember 1985 M./10–16 Rabiul Akhir 1406 H.. Lembaga ini dalam keputusannya (qarar) menentang keberadaan bank air susu ibu di seluruh negara Islam serta mengharamkan pengambilan susu dari bank tersebut.

3.      Pendapat ketiga
Prof.DR. Ali Mustafa Ya’qub, MA., salah seorang Ketua MUI Pusat menjelaskan bahwa tidak ada salahnya mendirikan Bank ASI dan Donor ASI sepanjang itu dibutuhkan untuk kelangsungan hidup anak manusia. “Hanya saja Islam mengatur, jika si ibu bayi tidak dapat mengeluarkan air susu atau dalam situasi lain ibu si bayi meninggal maka si bayi harus dicarikan ibu susu. Tidak ada aturan main dalam Islam dalam situasi tersebut mencarikan susu sapi sebagai pengganti, kendatipun zaman nabi memang tidak ada susu formula tapi susu kambing dan sapi sudah ada. Ini berarti bahwa mendirikan Bank ASI dan donor ASI boleh-boleh saja karena memang Islam tidak mentoleransi susu yang lain selain susu Ibu sebagai susu pengganti dari susu ibu kandungnya.

Terjadinya perbedaan pandangan ulama mengenai hal tersebut di atas disebabkan adanya perbedaan dalam memahami tentang apa itu “radha’ah”, berapa batasan umur, bagaimana cara menyusui dan berapa kali susuan:
Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan ar -radha’. Menurut Hanafiyah bahwa ar-Radha’ adalah seorang bayi yang menghisap puting payudara seorang perempuan pada waktu tertentu. Sedangkan Malikiyah mengatakan bahwa ar radha’ adalah masuknya susu manusia ke dalam tubuh yang berfungsi sebagai gizi. As Syafi’iyah mengatakan ar-radha’ adalah sampainya susu seorang perempuan ke dalam perut seorang bayi. Al Hanabilah mengatakan ar-radha’ adalah seorang bayi di bawah dua tahun yang menghisap puting payudara perempuan yang muncul akibat kehamilan, atau meminum susu tersebut atau sejenisnya.

Para ulama berbeda pendapat di dalam menentukan batasan umur ketika orang menyusui yang bisa menyebabkan kemahraman. Mayoritas ulama mengatakan bahwa batasannya adalah jika seorang bayi berumur dua tahun ke bawah. Dalilnya adalah firman Allah swt:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. “ (QS. Al Baqarah: 233)
Hadist Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنَ الْمَجَاعَةِ
“ Hanyasanya persusuan (yang menjadikan seseorang mahram) terjadi karena lapar”(HR Bukhari dan Muslim).

Madzhab Syafi’i dan Hanbali mengatakan bahwa susuan yang mengharamkan adalah jika telah melewati 5 kali susuan secara terpisah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah ra berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ فِيمَا أُنْزِلَ مِنَ الْقُرْآنِ عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُومَاتٍ يُحَرِّمْنَ. ثُمَّ نُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُومَاتٍ فَتُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِصلى الله عليه وسلم وَهُنَّ فِيمَا يُقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ.
Artinya :
Dahulu dalam Al Qur`an susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan, kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah saw wafat, dan ayat-ayat Al Qur`an masih tetap di baca seperti itu.” (HR Muslim)

Mayoritas ulama mengatakan bahwa yang penting adalah sampainya air susu tersebut ke dalam perut bayi, sehingga membentuk daging dan tulang, baik dengan cara menghisap puting payudara dari perempuan langsung, ataupun dengan caraالسعوطas su’uth (memasukkan susu ke lubang hidungnya), atau dengan caraالوجورal- wujur (menuangkannya langsung ke tenggorakannya), atau dengan cara yang lain. [[16]]
BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Anak harus mendapatkan Air susu Ibunya jika hal tersebut tidak memungkinkan, dianjurkan untuk mencari ibu susu mukmin dan sehat lahirdan batin. Namun bila ibu susu dengan kriteria tersebut tidak didapatkan, kitadiperbolehkan untuk mengambil ibu susu yang tidak beragama (agama islam)dengan syarat melarangnya meminum-minuman keras dan memakan atau meminum segala sesuatu yang dapat membahayakan kaselamatan anak.
Kestabilan mental dan emosional ibu dan kesehatan jasmaninyaharuslah diperhatikan. Selain itu, untuk mendapatkan air susu dalam jumlahyang banyak dan berkualitas tinggi, dianjurkan agar ibu memakan makananyang mengandung banyak gizi karena hal itu sangat penting untuk pertumbuhan fisik dan psikis anak.


3.2.1        Saran
Disarankan kepada Ibu-ibu untuk dapat memberikan ASI kepada bayinya secara
ekslusif. Karena selain dianjurkan oleh medis untuk kesehatan Ibu dan bayi, juga dianjurkan dalam agama islam.



















DAFTAR PUSTAKA

1.      Fatwa syaikh bin Baz, sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9074
2.      (Qardhawi,Yusuf.2000.M.Halal dan Haram dalam pandangan Islam.Jakarta : Robbaani Press )
4.      Prof. Dr. Azwar, MPH., Pelatihan Asuhan Persalinan Normal Bahan Tambahan Inisiasi Menyusui Dini (JNPK-KR/POGI dan IDAI, 2008)
5.      Damaiyanti SST., MM.Kes, dan Dian sundawati, SST., Asuhan Kebidanan Masa Nifas, (PT. Rafika Aditama) , hal. 16-24
6.      Nurheti Yuliarti, Keajaiban ASI - Makanan Terbaik Untuk Kesehatan, Kecerdasan dan Kelincahan Si Kecil, (Andi Publisher, 2010) , Edisi: I.
7.      http://artikelgizikesehatan.blogspot.com/2012/09/perbandingan-asi-dan-susu-sapi.html
8.      http://asiku.wordpress.com/2009/04/30/pandangan-asi-eksklusif-dalam-islam/ (
9.      (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i dan telah di-shahih-kan oleh Al Hakim, takrij hadits Hasan lighairihi)
10.  Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Kado Sang Bayi, Bab XI Hukum Air Kencing Bayi Laki-laki dan Perempuan Sebelum Memakan Makanan Selain ASI, (Solo, At-Tibyan, 2003), cet. Ke-1, hal 112-114
11.  HR. Bukhari (no. 222, 5.468, 6.002, 6.355), Muslim (I/163-164), Nasa-i (I/157), Ibnu Majah (no. 523), Ahmad  (VI/ 46)(Riwayat Abu Dawud (no. 375), Ibnu Majah (no. 522), Ahmad (VI/ 339), Hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Dzahabi.)
12.  (Riwayat Abu Dawud (no. 375), Ibnu Majah (no. 522), Ahmad (VI/ 339), Hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Dzahabi.)
13.  (Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=20133) (Mahjuddin. 2003. Masailul Fiqhiyah: Berbagai Kasus yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.)
14.  ( Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf)
15.  (Mahjuddin. 2003. Masailul Fiqhiyah: Berbagai Kasus yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.)


[[1]] Fatwa syaikh bin Baz, sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9074                         
[[2]]( Qardhawi,Yusuf.2000.M.Halal dan Haram dalam pandangan Islam.Jakarta : Robbaani Press )


[[3]]http://www.scribd.com/doc/4906473/PEDOMAN-UMUM-PEMBERIAN-makanan-pendamping-ASI
[[4]]Prof. Dr. Azwar, MPH., Pelatihan Asuhan Persalinan Normal Bahan Tambahan Inisiasi Menyusui Dini (JNPK-KR/POGI dan IDAI, 2008)

[[5]]Damaiyanti SST., MM.Kes, dan Dian sundawati, SST., Asuhan Kebidanan Masa Nifas, (PT. Rafika Aditama) , hal. 16-24
[[6]] Nurheti Yuliarti, Keajaiban ASI - Makanan Terbaik Untuk Kesehatan, Kecerdasan dan Kelincahan Si Kecil, (Andi Publisher, 2010) , Edisi: I.
[[7]]http://artikelgizikesehatan.blogspot.com/2012/09/perbandingan-asi-dan-susu-sapi.html
[[8] }http://asiku.wordpress.com/2009/04/30/pandangan-asi-eksklusif-dalam-islam/
[[9]]( Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i dan telah di-shahih-kan oleh Al Hakim, takrij hadits Hasan lighairihi)
[[10]] Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Kado Sang Bayi, Bab XI Hukum Air Kencing Bayi Laki-laki dan Perempuan Sebelum Memakan Makanan Selain ASI, (Solo, At-Tibyan, 2003), cet. Ke-1, hal 112-114
[[11]] HR. Bukhari (no. 222, 5.468, 6.002, 6.355), Muslim (I/163-164), Nasa-i (I/157), Ibnu Majah (no. 523), Ahmad (VI/ 46)
[[12]](Riwayat Abu Dawud (no. 375), Ibnu Majah (no. 522), Ahmad (VI/ 339), Hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim dan Dzahabi.)
[[14]]( Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf)
[[15]](Mahjuddin. 2003. Masailul Fiqhiyah: Berbagai Kasus yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.)
makanan dan minuman termasuk ASI